Hukum & KriminalNasional

Yassona Meminta TPDI Terus Suarakan PertanggungJawaban Pidana Kerusuhan Mei 1998

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
24
×

Yassona Meminta TPDI Terus Suarakan PertanggungJawaban Pidana Kerusuhan Mei 1998

Sebarkan artikel ini
1706722572581
53 / 100

“Merupakan suatu kelalaian/kesengajaan yang hanya memberi keuntungan bagi Prabowo Subianto,” tegas Petrus.

Petrus menyatakan padahal rekomendasi TGPF soal kerusuhan Mei itu menekankan pada aspek pertanggungjawban pidana hingga ke Pengadilan Militer namun tidak dieksekusi oleh Puspom TNI.

“Sejak Rekomendasi TGPF tanggal 23 Oktober 1998 diterima hingga sekarang, hasil Investigasi TGPF berikut rekomendasinya, tidak pernah ditindaklanjuti oleh Puspom TNI selaku Institusi yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan guna meminta pertanggungjawaban pidana, terhadap Letjen TNI Prabowo Subianto dan Mayjen TNI Sjafrie Syamsoeddin di Pengadilan Militer,” katanya.

“Padahal TPGF ini dibentuk Pemerintah berdasarkan SKB Menteri Pertahanan Keamanan/ Panglima ABRI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, Menteri Peranan Wanita dan Jaksa Agung RI, bahwa Letjen TNI Prabowo Subianto dan Mayjen TNI Sjafrie Syamsoeddin, diduga terlibat dalam peristiwa yang diduga sebagai Tindak Pidana yaitu Penculikan Aktivis Mahasiswa, Penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti, Perkosaan Perempuan Etnis Tionghoa, Penjarahan dll. yang terjadi selama 1997-1998,” tegas Petrus

Rekomendasi TGPF Mati Suri

Lebih lanjut Petrus menyampaikan faktanya 25 tahun berkas Rekomendasi TGPF mati suri, mandeg atau dibekukan atau sengaja tidak diusut oleh Puspom TNI.

“Semata-mata demi melindungi Prabowo Subianto dan Sjafrie Syamsoeddin serta banyak pihak lainnya, maka perlu ada pertanggungjawaban oleh Pemerintah,” ujarnya.