Jakarta, Secara umum debat capres kemarin menunjukkan bahwa pasangan Ganjar Pranowo dan Anies cukup jelas dan clear menyampaikan pandangan yang baik terkait komitmen dalam isu penyelesaian kasus HAM masa lalu.
“Dalam isu reformasi hukum khususnya terkait mengembalikan negara kekuasaan menjadi negara hukum, dan jaminan kebebasan sipil serta penyelesaian konflik secara damai,” kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf dalam acara Catatan Diskusi dengan tema Tanggapan Terhadap Debat Perdana Visi dan Misi Calon Presiden 2024 di kawasan Tebet, Rabu (13/12/2024) kemarin.
Dalam konflik Papua, menurut Araf pasangan Ganjar dan pasangan Anies cukup jelas memaparkan bahwa pilihan penyelesaian pendekatan konflik Papua diambil dengan jalan dialog.
Dia menambahkan pasangan nomor 2 dalam penyampaian lebih mengedapankan 2 pendekatan yakni pendekatan penguatan aparat, penegakan hukum.
“Menurutu saya, dalam konteks konflik Papua harus dipahami sudah berulang kali pendekatan penguatan aparat keamanan sebagai jalan penyelesaian konflik tetapi yang terjadi konflik tidak selesai dan yang ada adalah kekerasan dan pelanggaran HAM. Yang itu seringkali dilakukan dan gagal untuk dieksekusi,” ujar dia.
Dalam suatu wilayah konflik,Araf menjelaskan keterlibatan eksternal selalu terjadi, namun disamping itu semua persoalan internal dalam negeri juga menjadi faktor penentu kenapa konflik itu terjadi.
“Jadi problem konflik di Papua itu ada di Indonesia, konflik berlarut ini terjadi karena pemerintah gagal menangani kasus pelanggaran HAM dan kekerasan di Papua dan gagal menyelesaikan akr konflik lainya,” jelas dia.
Menurut Araf, Paslon nomor 2 tidak memahami akar Konflik Papua, untuk memahami itu semua setidaknya diperlukan 4 pendekatan yaitu faktor sejarah, faktor pemerataan ekonomi, politik dan tidak ada keadilan saat pelanggaran HAM terjadi.
“Masyarakat Papua marah karena tidak ada pemenuhan atas peradilan yang fair kepada para korban kekerasan,” ujar dia.
Lebih lanjut Araf mengatakan pendekatan yang dilakukan oleh paslon nomor 2 kurang tepat dengan hanya melihat persoalan Papua dari sudut pandang ekonomi dan eksternal.
“Mereka belum bisa memahami faktor penyebab konflik Papua secara komperhensif,” kata dia
Ia mengatakan paslon nomor 3 memiliki komitmen untuk melakukan pencarian terhadap korban pelanggaran HAM yang hilang dan berupaya untuk mengembalikannya dan membentuk pengadilan HAM.
“Pandangan ini sangat baik dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat. Kita akan catat dan ini jika nanti Ganjar terpilih sebagai Presiden,” kata Araf.
Sementara itu, masih kata Araf paslon nomor 2 tidak dapat menjelaskan komitmenya dengan jelas, hal ini cukup berat karena pada masa lalu Prabowo juga diduga terlibat dalam kasus ini.
“Bahkan hal ini pernah disidangkan di Mahkamah Militer, yang mana pada saat itu Mahkamah Militer memecat Prabowo karena adanya kasus penculikan tersebut,” jelas dia.
Dengan tegas Araf mengatakan tanpa keberanian dari para aktivis terdahulu, mungkin hari ini kita masih berada pada rezim otoritarianisme era Soeharto.l
“Oeh karena itu kita punya beban moril untuk terus menyuarakan tentang keadilan bagi mereka korban penculikan masa lalu. Karena itu pertanyaan pasangan nomer satu kepada pasangan nomer 2 sangat baik,” tegas dia.
Selanjutnya Araf menyampaikan paslon nomor 1 menyatakan berkomitmen untuk melakukan reformasi hukum.
“Pandangan Anies Baswedan terkait reformasi hukum menjadikan rechtstaat bukan machstaat adalah baik, karena realitasnya hari ini politisasi di lembaga judicial jelas terjadi, oleh karenanya reformasi hukum penting untuk dilakukan. Begitupula pasangan nomer 3 komitmen dalam reformasi hukum,” ujar dia.
Terkait kebebasan sipil dan kebebasan berpendapat, masih kata Araf kandidat nomor 1 dan 3 berjanji tidak akan ada intimidasi kekuasaan kepada para aktivis yang menyuarakan kebebasan berpendapat, kasus Melki dan Butet menunjukkan bahwa negara melakukan represi dengan alat kelengkapan negara.
“Dalam sebuah negara demokrasi kebebasan berpendapat merupakan hal penting untuk dijamin agar demokrasi tercipta,” kata dia.
Terkait Putusan MK perkara nomor 90, dia menyatakan Prabowo tidak melihat dengan serius persoalan Putusan MK, padahal MKMK sudah menyatakan bahwa terjadi pelanggaran berat etik dalam putusan perkara 90.
“Prabowo beranggapan bahwa putusan MK tersebut sudah inkracht dan final.P aslon nomor 2 lupa bahwa di negara hukum ini etika hal penting dan semua orang bersepakat bahwa telah terjadi pelanggaran etik dalam Putusan MK nomor 90 dan MKMK sudah menyatakan itu,” pungkas Araf.