Palembang, Lembaga Kajian Politik dan Hukum Minangkabau (LKPHM) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar ramah tamah untuk menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Kota dan Sumsel 1 (satu) tahun 2024 guna untuk menentukan sikap politik orang minang di Provinsi Sumsel.
Kegiatan tersebut digelar di Graha Cindua Mato BMKM Sumsel Jalan Minangkabau Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Sumsel, Minggu (4/8/2024).
Hadir tokoh-tokoh orang minang sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya, Pembina LKPHM Sumsel Hj Irzanita, Ketua BMKM Sumsel Apt Noprizon, Ketua Umum LKPHM Sumsel Edy Agusdian, Ketua Harian LKPHM Sumsel Adv Idasril Firdaus Tanjung, Wakil Ketum LKPHM AKBP (Purn) H Adv Japrial dan SD Darlis.
LKPHM merupakan Lembaga yang dilahirkan oleh beberapa tokoh minang untuk menyatukan sikap politik dalam menentukan kepemimpinan di Kabupaten Kota dan Provinsi Sumsel.
Sejarah terbentuknya LKPHM ini tidak terlepas dari inisiatif dari Hj Irzanita, yang mengumpulkan tokoh-tokoh Minang di kediaman beliau untuk membicarakan tentang persatuan dan kekompakan masyarakat perantau Minang dalam menentukan kepemimpinan baik Kabupaten Kota maupun Provinsi Sumsel.
Jelang pilkada serentak 2024 di Sumsel, Irzanita mengungkapkan melalui LKPHM Sumsel, pihaknya akan menyatukan suara-suara orang Minang terlebih dahulu, kemudian baru menentukan sikap politik siapa yang akan didukung dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Kami berharap melalui LKPHM Sumsel suara masyarakat Minang tidak terpecah belah sehingga akan sangat menguntungkan bagi masyarakat Minang di Rantau khususnya di Sumsel,” ungkapnya.
Sementara Ketua Umum LKPHM Sumsel, Edy Agusdian mengatakan LKPHM telah memiliki legalitas, dengan akte notaris dan AHU dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
“Melalui LKPHM ini, kita berharap menjadi lokomotif dan sebagai jembatan orang Minang di Rantau dalam menentukan pilihan pemimpinnya, baik sebagai calon Gubernur, Bupati maupun Walikota dalam Pilkada serentak 2024,” kata Edy.
Sebagai wadah orang-orang minang untuk berpolitik melalui LKPHM ini, Edy menginginkan orang-orang minang bersatu dan bangkit dalam berpolitik, supaya marwah orang-orang minang di Sumsel ini besar.
“Populasi orang-orang Minang di Sumsel khususnya Kota Palembang cukup banyak. Sangat disayangkan kalau kita hanya menjadi penonton saja dan sudah saatnya kita menjadi pemain. Oleh karena itu melalui pertemuan hari ini kita menjadi satu suara,” ujarnya.
Edy menyampaikan kedepan pihaknya akan mengundang calon-calon Walikota Palembang dan Gubernur Sumsel untuk mendengarkan visi misinya dan baru menentukan sikap politik melalui LKPHM.
“Dengan adanya LKPHM, tentu saja kita dapat mengkaji sehingga nantinya dapat merekomendasikan pemimpin (calon Walikota dan Gubernur) yang layak untuk di dukung oleh masyarakat Minang. Tentunya yang kita kaji tersebut calon pemimpin yang bagus dan menang,” ujarnya.
Menurut Edy, saat ini populasi masyarakat Minang di Sumsel ada sekitar 30 persen, dan di Kota Palembang ada kurang lebih sekitar 20 persen dari total penduduknya. tentunya hal ini menjadi, daya magnet sendiri bagi calon pemimpin untuk menarik dukungan massa.
“Kepada setiap calon pemimpin, baik Gubenur, Bupati dan walikota yang ada di Sumsel, ketika akan meminta dukungan masyarakat Minang dapat menghubungi LKPHM Sumsel,” imbau Edy.
“Saat ini masyarakat Minang di Sumatera Selatan sendiri ada kurang lebih sekitar 30 persen, untuk di kota palembang ada kurang lebih sekitar 295 persen dari total penduduknya.taentu ini menjadi, daya magnet sendiri begi calon pemimpin untuk menarik dukungan massa,” tambah Edy
Di tempat yang sama, Ketua BMKM Sumsel, H Noprizon mengatakan bahwa Badan Musyawarah keluarga Minang (BMKM) yang selama ini menjadi rumah besar masyarakat Minang di Sumsel berserta IKM-IIM yang berada di bawah naungannya tetap memainkan peran sucinya sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan tidak berpolitik.
Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama, bahwa BMKM tidak berpolitik serta tidak memihak kepada salah satu pasangan calon baik Gubernur, walikota maupun Bupati pada Pilkada serentak nanti.
“Saya tegaskan orang-orang minang tidak diperbolehkan berpolitik melalui BMKM, dan jika mau berpolitik atau menentukan sikap politiknya silahkan melalui LKPHM,” tutup Noprizon.