Palembang, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (UPTD PIP2B) dan Jasa Kontruksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar pra kompetisi tenaga kerja kontruksi se-Sumsel Tahun 2024 di Jalan Kapten Anwar Sastro Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang, Selasa (16/7/2024).
Selain itu juga digelar Sosialisasi Sistem Informasi Bina Jasa Kontruksi (SIBIJAK) Sumsel terkait dengan pelatihan dan sertifikasi ahli muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kontruksi bagi penyedia jasa dan pengguna jasa.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel diwakili Plh Sekda Provinsi Sumsel Edward Chandra dan Direktur Kompetensi dan Produktivitas Kontruksi Ditjen Bina Kontruksi Dedy Natrifahrizal Dedisky Nazaroeddin.
Direktur kompetensi dan produktivitas kontruksi Dijen Bina Kontruksi kementerian PUPR, Dedy Natrifahrizal Defisky mengatakan bahwa kegiatan hari merupakan rangkaian dari acara kontruksi Indonesia Tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan 5-8 November 2024 mendatang.
“Provinsi Sumsel merupakan Provinsi yang pertama melaksanakan pra kompetisi tenaga kerja kontruksi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu 16-17 Juli 2024.,” katanya.
Dedy menyampaikan juara dari kompetisi ini, akan diikut sertakan dalam kompetisi tingkat wilayah (Balai Jasa Kontruksi Wilayah II) di Lima Provinsi yaitu Sumsel, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung dan Lampung, kemudian juaranya akan dikirim ke tingkat nasional dalam acara kontruksi indonesia 2024.
“Provinsi Sumsel, Tahun 2023 yang lalu, telah meraih juara umum 3, oleh karena itu kita harapkan, setidaknya dapat mempertahankan dan kalau bisa lebih ditingkatkan dengan meraih juara umum 1, karena pra kompetisinya sudah duluan dilaksanakan,” ujarnya.
Terkait dengan tenaga kerja kontruksi, Dedy mengatakan sangat dibutuhkan untuk pembangunan kontruksi, karena tenaga kerja kontruksi yang tersedia tidak sebanding atau memenuhi kebutuhan dari kegiatan atau proyek kontruksi di Indonesia, apalagi yang besertifikat.
“UU Nomor 2 Tahun 2017, tentang jasa kontruksi, bahwa setiap tenaga kerja kontruksi itu wajib memiliki sertifikat. Oleh karena itu terkait dengan hal ini, kedepan kita harapkan semua tenaga kerja kontruksi yang bekerja disektor kontruksi harus memiliki sertifikat kompetensi tenaga kerja kontruksi,”katanya.
Dirinya mengungkapkan hal ini menjadi bukti pengakuan dari kompetensi tenaga kerja kontruksi yang diperoleh melalui proses sertifikasi dan uji kompetensi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja kontruksi.
“Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Sekda Provinsi Sumsel, bahwa di dalam membangun kontruksi, tidak hanya sekedar membangun, tetapi juga harus memperlihatkan keamanannya, estetikanya dan keberlanjutannya, sehingga pembangunan kontruksi di Sumsel aman untuk digunakan oleh masyarakat publik,” ungkap Dedy.
Sementara Kepala Disperkim Provinsi Sumsel, Novian Aswardani berharap dengan kegiatan ini dapat bermanfaat baik bagi tenaga kerja itu sendiri, jasa kontruksi maupun Pemerintah dalam pembinaan jasa kontruksi khususnya di wilayah Sumsel.
“Mudah-mudahan perwakilan Sumsel dapat tampil lagi di tingkat nasional dan mendapatkan apresiasi, terutama terhadap pembinaan tenaga kerja kontruksi dan para pelaku jasa kontruksi yang ada di wilayah Provinsi Sumsel,” harap Novian.
Novian meminta kepada rekan-rekan media, agar mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya di Provinsi Sumsel terkait dengan sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi.
“Sertifikasi Kompetensi tenaga kerja kontruksi tersebut sangat dibutuhkan, agar tidak salah menempatkan posisi tenaga kerja tersebut. Peserta yang ikut dalam kompetisi tenaga kerja kontruksi merupakan perwakilan jasa kontruksi dari 17 Kabupaten Kota di Sumsel,” tandasnya.