Nasional

RUU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi dan Hak Atas Informasi

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
26
×

RUU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi dan Hak Atas Informasi

Sebarkan artikel ini
2024 05 15 18 17 31 943
58 / 100

Ketujuh, setelah mencermati RUU Penyiaran yang beredar di tengah masyarakat, SETARA Institute mendorong perubahan substansial pada RUU Penyiaran dan dalam konteks itu SETARA Institute mendesak agar DPR dan Pemerintah memperluas partisipasi publik yang bermakna.

RUU Penyiaran harus sepenuhnya menjamin kebebasan pers, kebebasan memperoleh informasi, dan bebas dari desain untuk melakukan kontrol intrusif, eksesif, dan sensor berlebihan.

“Pada puncaknya, RUU Penyiaran harus menjadi bagian dari pilar demokrasi konstitusional, yang menjamin kebebasan pers dan melindungi hak konstitusional warga negara untuk melakukan kontrol atas jalannya pemerintahan negara,” tandas Sayyidatul.