Palembang, Puluhan massa dari LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) gelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (14/2/2025).
Hal ini diungkap oleh Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal, mengatakan bahwa aksi tersebut digelar untuk menyoroti persoalan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang mengarah pada indikasi KKN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.
“Dalam hal ini diduga dilakukan oleh Direktur dan jajaran managemen RSUD Prabumulih terkait Utang obat yang diduga belum dibayarkan oleh RSUD Prabumulih kepada pihak ke-3 yang mencapai hingga Rp 18,5 miliar dan utang BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) Reagent sebesar Rp. 4,3 miliar,” katanya.
Ia mengatakan untuk menyikapi persoalan tersebut, maka dengan pihaknya menyatakan sikap meminta kepada Kepala Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk mengusut dengan tuntas atas diduga kuat terjadinya KKN di RSUD Prabumulih.
“Hari ini kami melakukan aksi agar Kepala Kejati Sumsel memanggil dan Periksa Direktur dan sejumlah managemennya (Kabid Keuangan, Kasi Penunjang, Kasi Perbendaharaan) RSUD Prabumulih serta para penyedia terkait persoalan hutang obat-obatan kepada pihak ketiga tersebut,” kata Sandi.
Sandi mengungkapkan bahwa, KKN ini terjadi adanya unsur yang melibatkan para petinggi RSUD Prabumulih sehingga pembayaran tersebut mengalami keterlambatan.
“Oleh karena itu kami juga mendesak Kejati Sumsel mengusut dengan tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di bagian keuangan yang diduga mempersulit pembayaran terhadap para suplayer yang tidak memberikan setoran,” ungkapnya.
Menurutnya, jika ingin KKN di wilayah Provinsi Sumsel benar-benar berkurang, seharusnya pihak Kejati Sumsel selalu membuka diri kepada kawan-kawan penggiat anti KKN dan jangan laporan dari kawan-kawan hanya diletakkan diatas meja saja.
“Jika kita, sebagai penggiat anti KKN bergandeng tangan dalam memberantaskan KKN ini, disinilah titik perjuangan kita untuk mengurangi korupsi,” ujar Sandi.
Aksi tersebut disambut baik oleh Staf Penkum Kejati Sumsel, Hokma Dianto yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman dari SIRA yang telah menyampaikan laporan hari ini.
“Terkait dengan laporan oleh teman-teman dari SIRA, akan saya sampaikan kepada Vanny Yulia Eka Sari SH MH selaku Kasi Penkum Kejati Sumsel,” kata Hokma.