Daerah

Pekerja PT Indosawit Tewas Akibat Pipa Meledak, 18 Bulan Bekerja Masih Berstatus BHL

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
131
×

Pekerja PT Indosawit Tewas Akibat Pipa Meledak, 18 Bulan Bekerja Masih Berstatus BHL

Sebarkan artikel ini
Pabrik PT Inti Indosawit Subur. Foto: Faisal/BeritaKanal.net
Pabrik PT Inti Indosawit Subur. Foto: Faisal/BeritaKanal.net
54 / 100

Informan yang menyaksikan di lokasi kejadian mengaku sempat mendengar ledakan sebanyak 3 kali.

“Tiga kali lah kalau kami ingat. Itu juga pipanya udah keropos bang. Vidio ada sama temen tadi,” jelasnya dengan mimik wajah cemas.

Baca juga: Edy Natar Disomasi Dampak Mutasi 226 Kepala SMA/SMK di Riau

Bukan hanya itu, korban diketahui sudah bekerja lebih kurang selama 18 bulan. Namun hingga insiden pahit itu terjadi, status korban masih berstatus sebagai Buruh Harian Lepas (BHL).

Perusahaan yang tercatat telah memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) nomor 565-ID-ISPO-0033 yang dikeluarkan oleh lembaga PT SGS Indonesia pada tanggal 22 Maret 2019 masa berlaku hingga 21 Maret 2024 itu masih bungkam.

Baca juga: Kadikbud Malut Dinilai Dominan Lakukan Roling dan Pergantian Kepsek, Syahril: 30% Sekolah Belum Penuhi Standar Nasional

Tidak satupun pihak perusahaan yang merespon konfirmasi awak media ini. Belum diketahui secara pasti apakah peristiwa maut itu disebabkan kelalaian pihak manajemen perusahaan dalam mengecek kondisi lingkungan pabrik atau human eror.