Jakarta, Mahfud MD menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Pimpinan Patai Politik (Parpol) dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di media sosial X pada Kamis (22/8/2024).
Mahfud mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tafsir konstitusi yang setingkat Undang-Undang (UU).
ia menambahkan berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh.
“Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka,” katanya di akun resmi X yang dipantau redaksi beritakanal.net, Kamis (22/8/2024).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan harus ada prinsip demokrasi dan konstitusi dan akan berbahaya jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi).
T”etapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” tegas Mahfud.
Di akhir suratnya, Mahfud menyampaikan silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan tetapi harus dalam koridor konstitusi.
“Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”,” pungkasnya.
Berikut isi lengkap surat terbuka Mahfud MD untuk Pimpinan Parpol dan para anggota DPR:
Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”.