Hukum & Kriminal

Lanal Palembang Kembali Gagalkan Penyelundupan BBL Dengan Nilai Sebesar 46,8 Miliar

Avatar of Zulkarnain
36
×

Lanal Palembang Kembali Gagalkan Penyelundupan BBL Dengan Nilai Sebesar 46,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240516 202217
55 / 100

Palembang, Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut (Lanal) Palembang melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) kembali berhasil gagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp. 46,8 miliar di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Kamis (16/05/2024).

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan bahwa terungkapnya kejadian tersebut berawal saat tim Gabungan F1QR Lanal Palembang dan Subdisops Dispamsanal akan melaksanakan penyekatan.

“Pada 9 Mei 2024 pada pukul 22.23 WIB Tim Gabungan tersebut melaksanakan penyekatan perairan Tanjung Jabung Barat dan Perairan Tanjung Jabung Timur dengan pembagian penyekatan, perairan Kuala Tungkal, perairan Mendahara, perairan Lagan, perairan Kampung Laut, perairan Lambur, dan perairan Nipah Panjang,” katanya di Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta Utara, Kamis (26/5/2024)

Sandy menyampaikan pada saat melakukan penyekatan tim gabungan, pada pukul 23.17 WIB, melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong sedang melintas di perairan Lambur menuju ambang laut.

“Setelah melakukan pengamatan, karena mencurigakan kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Kapal kayu jenis Pompong GT 3 kemudian dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Menurut Sandy, dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan empat terduga pelaku berinisial MS (31), S (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 Box BBL jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan di Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan sebelumnya timnya juga berhasil mengungkapkan kasus yang sama.

“Saat itu pada 2 Mei 2024, tim kita juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBL senilai Rp. 15 miliar berisi sejumlah 99.648 ekor di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” pungkas Sandy.