PolitikNasional

KPU Sebut Pengiriman Surat Suara oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Jadwal PKPU Nomor 25 Tahun 2023

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
13
×

KPU Sebut Pengiriman Surat Suara oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Jadwal PKPU Nomor 25 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
1703589393998
55 / 100

Hasyim memaparkan alasan yang diklaim membuat PPLN Taipei mengirim surat suara kepada pemilih via pos secara prematur.

“Pertama, pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI),” kata dia.

Warga yang menjadi pekerja migran itu menghadapi kondisi yang beragam soal aturan dari penyedia kerja.

Baca juga: PPS Kelurahan Kampung Rawa Yakin Berkas Calon KPPS dan Pamsung Selesai Terinput Malam Ini

“Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali,” ucap Hasyim.

Dirinya menambahkan di Taipei terdapat Chinese New Year dimana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali terakhir 7 Februari 2024.

“Kemudian, terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir,” tambah Hasyim.