Dalam upaya tangkap tangan itu, pihak lembaga anti rasuah awalnya menerima informasi bahwa adanya penyerahan uang melalui transfer ke rekening penampung milik orang kepercayaan Abdul.
KPK OTT Gubernur AGK dan 14 Orang lainnya lalu Tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp725 juta dari bagian dugaan penerimaan Rp2,2 miliar.
Mengenai konstruksi perkaranya, KPK menduga Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara ikut serta menentukan siapa kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek infrastruktur di daerah tersebut dengan Sumber anggaran berasal dari APBN.
Baca juga: KPK Geledah Rudin Gubernur Malut
Kata Alexander, Abdul Gani Kasuba lalu memerintahkan tiga Kepala Dinas anak buahnya itu untuk menyampaikan berbagai proyek di Maluku Utara, yang meliputi infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Pagu anggaran yang disediakan mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Lanjutnya, dari proyek tersebut, Abdul Gani Kasuba lalu diduga menentukan besaran setoran dari para kontraktor yang dimenangkan sekaligus mengarahkan anak buahnya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah rampung di atas 50%.
“Dengan tujuan agar pencairan anggaran bisa dapat segera dicairkan,” terang Wakil Ketua KPK.