Hukum & Kriminal

KPK Geledah Rudin Gubernur Malut

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
12
×

KPK Geledah Rudin Gubernur Malut

Sebarkan artikel ini
Rumah dinas Gubernur Maluku Utara. Foto : dok
Rumah dinas Gubernur Maluku Utara. Foto : dok
56 / 100

Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.

Baca juga: KPK Akan Periksa Mantan Mensos, Juliari Batubara

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron melalui pesan tertulis yang diterima redaksi BeritaKanal.net, Senin (18/12/2023).