Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai, pernyataan Ketua KPU tersebut jelas telah melanggar atau bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri.
Menurut Halili Ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan Pemilu.
“Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Atas dasar hal tersebut di atas, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Ketua KPU, Hasyim Asy’ari segera dipecat.
“Ketua KPU RI, Hasyim Asy‘ari, segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan dari keanggotaannya sebagai komisioner di KPU, mengingat ini merupakan pelanggaran berat dan sebelumnya dia juga sudah dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh DKPP,” tegas Halili.
Kedua, Legitimasi Pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat.