Daerah

Ketum LSM POSE RI dan JO Media Patners Dukung Program Dumas Banpol Polda Sumsel

Avatar of Zulkarnain
28
×

Ketum LSM POSE RI dan JO Media Patners Dukung Program Dumas Banpol Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20240517 180519 scaled
53 / 100

Palembang, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI) dan JO Media Partners POSE RI mengapresiasi Pengaduan Masyarakat Melalui Bantuan polisi (Dumas Banpol) Polda Sumsel. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum LSM POSE RI Desri Nago,  didampingi advokat Philipus Pito Sogen, Ilham Wahyudin dan Rizky Tri Saputra menggelar konferensi pers di Kantor Hukum Desri Nago dan rekan-rekan, Jumat (17/5/2024) dengan tema supremasi tentang hukum.

Desri Nago mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel atas hadirnya Dumas Banpol, sehingga aspirasi masyarakat Sumsel dan keluhan masyarakat bisa terlayani.

“Dengan adanya Dumas Banpol, Kapolda Sumsel mendapat penghargaan. Terkait hal Itu kita apresiasi, karena apapun persoalan yang dilaporkan masyarakat bisa dilayani dengan Dumas Banpol,” ujarnya.

“Dalam Konteks ini, Dumas Banpol, sebagai kontrol sosial. Selain petunjuk  tentang penegakan hukum, ada juga persoalan-persoalan lain yang sering dilaporkan seperti permasalahan izin, kasus lingkungan dan kasus lainnya. Namun laporan Dumas Banpol ini, kemudian diverifikasi mana yang cukup, dan mana yang belum cukup,” sambungnya

Desri menyampaikan bahwa , sebagai contoh  kasus di wilayah hukum di kabupaten maka akan ditangani polres, tapi kalau kasus di Palembang maka akan ditangani di Polrestabes.

“Pandangan hukum kami, dalam Dumas Banpol harus ada bukti permulaan minimal ada 2 alat bukti. Kalau saya melaporkan ke Dumas Banpol dengan bukti yang lengkap. Untuk Dumas Banpol kalau dulu mengirimkan melalui WhatsApp tapi sekarang sudah menggunakan aplikasi. Jadi sulit dihubungi, Misalnya mengirimkan foto dinding ada tempat perjudian, tapi harus ada bukti lain, sehingga siap memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut Desri menyikapi bahwa Dumas Banpol ini sudah bener, namun kadang masyarakat untuk menyampaikan takut dan ragu, padahal Dumas Banpol melayani dengan baik.

“Di Dumas Banpol itu sampaikanlah dengan baik. Supermasi tindak pidana penyidikan, lingkungan, tindak CPO ilegal, dugaan tambang batubara ilegal. Prosesnya dan prosedur berjalan sebenarnya.Jangan penegak hukum, itu mendapat laporan dari Dumas Banpol kemudian langsung menangkap.  Walaupun dapat dari Dumas Banpol, kami Desri Nago dan rekan menanggapi Dumas banpol itu harus melalui proses penyidikan, atau pemanggilan. Kita mendukung Dumas Banpol,” ujarnya.

“Mengalami laporan Dumas Banpol. Itu tidak mungkin langsung ditangkap.Ranah hukum itu, harus ada pemanggilan dulu, mintak keterangan informasi dulu. Kalau melapor dengan Dumas Banpol itu di lengkapi dengan bukti yang lengkap. Jangan sampai seperti mantan klien kami, dasar penangkapan itu Dumas banpol,” tegas Desri. 

Sementara itu, advokat Philipus Pito Sogen menuturkan, mengenai Dumas Banpol pihaknya mengapresiasi program Kapolda Sumsel, karena membantu masyarakat sehingga mudah membuat pengaduan. Tapi dalam membuat pengaduan Dumas Banpol harus dilengkapi nomor telpon sehingga bisa dikonfirmasi oleh polisi.

“Mengenai penindaklanjutan dari Dumas banpol, itu adalah petunjuk awal. Selanjutnya harus melalui prosedur untuk penyidikannya.  Polisi jangan langsung menangkap, tapi harus melalui penyelidikan,” bebernya.

Ditempat yang sama Rizky Tri Saputra, berharap Dumas Banpol harus valid pelaporannya.  Contoh foto cuman kandang. Itu ada informasi lebih lanjut agar bisa diproses lebih lanjut.

“Sebagai contoh, mantan klien kami dipanggil langsung ditangkap. Harusnya ada penyelidikan terlebih dahulu” tegasnya. 

“Kita pernah mengalami laporan Dumas Banpol. Itu tidak mungkin langsung ditangkap.Ranah hukum itu, harus ada pemanggilan dulu, mintak keterangan informasi dulu. Kalau melapor dengan Dumas Banpol itu di lengkapi dengan bukti yang lengkap. Jangan sampai seperti mantan klien kami, dasar penangkapan itu Dumas banpol,” lanjut Ricky..