Nasional

Kemenag, Jangan Lakukan Kampanye Terselubung Bagi Prabowo Subianto

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
6
×

Kemenag, Jangan Lakukan Kampanye Terselubung Bagi Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi g Raka saat mendeklarasikan sebagai capres dan cawapres pada Pemilu 2024 di GBK, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Foto : dok
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi g Raka saat mendeklarasikan sebagai capres dan cawapres pada Pemilu 2024 di GBK, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Foto : dok
60 / 100

Jakarta, Berdasarkan informasi yang beredar, pada hari Sabtu 16 Desember 2023, hari ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menghadirkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai narasumber dalam kegiatan Sarasehan Peningkatan Prestasi Santri dan Kemandirian Pesantren di Hall Theater Pintu (Gate) 9, Jakarta International Expo (JIEXPO).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh peserta perwakilan pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia,

Prabowo Subianto diundang oleh Kemenag untuk menyampaikan materi tentang Kemandirian Pesantren dan Bela Negara.

Sebelumnya, menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri Prabowo Subianto tercatat menghadiri sejumlah kegiatan pemerintahan terutama yang tidak berkaitan dengan kewenangannya sebagai Menteri Pertahanan Negara.

“Antara lain kegiatan rapat kerja APDESI Jawa Barat dan mengunjungi korban erupsi Gunung Merapi di Sumatera Barat dengan menggunakan Helikopter milik TNI AU, sebut die melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Sabtu (16/12/2023).

Koalisi Masyarakat Sipil memandang, kegiatan Kemenag yang dibiayai oleh anggaran negara harus mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena ada potensi kegiatan tersebut menjadi ajang kampanye terselubung bagi Capres Prabowo Subianto.

“Penggunaan sumber daya negara baik secara terbuka maupun terselubung untuk kepentingan pemenanganan kontestasi politik elektoral bagi salah satu kandidat merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan,” ujar Gufron.

Tindakan tersebut secara jelas melanggar prinsip keadilan (fairness) dalam Pemilu, Gufron mengatakan dimana terdapat sumber daya negara yang disalahgunakan untuk menguntungkan salah satu kandidat dan pada saat bersamaan merugikan kandidat yang lain.

“Karena itu, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pemenangan Capres tertentu jelas merupakan penyimpangan dan penyalahgunaan yang tidak boleh dibiarkan,” kata dia tegas.

Dengan menggunakan nalar sehat, Gufron menyampaikan kegiatan Kemenag yang dilakukan oleh Kemenag dengan menghadirkan Capres 02, sulit untuk tidak dinilai publik sebagai kampanye terselubung.

“Jika alasan substantifnya adalah topik bela negara, banyak pihak lain yang dapat dihadirkan sebagai Narasumber, seperti Lemhanas, BPIP RI, dan lain sebagainya,” ujar dia.

Dalam konteks itu, lanjut Gufron meski dalam undangan Kemenag yang beredar di masyarakat Prabowo Subianto diundang sebagai Menteri Pertahanan, namun sulit untuk dilepaskan dari posisi dan status yang bersangkutan sebagai Capres dalam Pemilu 2024.

“Sebelumnya publik juga mencatat akal-akalan serupa, ketika yang bersangkutan menghadiri acara APDESI di Jawa Barat,” lanjut dia.

Dia menambahkan kedudukan sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) patut diduga hanya akal-akalan untuk menghadirkan Prabowo Subianto.

“Banyak akal-akalan serupa yang dilakukan oleh Capres 02 ini,” tambah Gufron.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, seharusnya Kemenag RI tidak menghadirkan Prabowo Subianto untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kandidat tertentu.

“Apalagi hal tersebut terjadi di tengah meluasnya keraguan masyarakat terhadap netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Gufron

Menurut Gufron kegiatan Kemenag yang menghadirkan Prabowo Subianto justru semakin mempertebal ketidakpercayaan masyarakat yang dampaknya merusak legitimasi proses dan hasil Pemilu.

“Penting bagi semua pihak, termasuk dalam hal ini Kemenag RI, Pemilu 2024 harus dipastikan berjalan demokratis dan mengedepankan prinsip jujur, adil dan bebas,” kata dia.

Lebih lanjut Gufron menyatakan hal ini sesungguhnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak, khususnya aparatur negara berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi ketidaknetralan dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan kandidat dalam Pemilu 2024.

“Dalam konteks ini, menjadi penting bagi pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden untuk mengundurkan diri dari jabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan,” ujar dia.

Berdasarkan pandangan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak:

  1. Kemenag harus membatalkan rencana menghadirkan Capres Prabowo Subianto sebagai narasumber dalam kegiatan Sarasehan Peningkatan Prestasi Santri dan Kemandirian Pesantren.
  2. Penyelenggara Pemilu, terutama Bawaslu harus lebih proaktif untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan fasilitas negara, termasuk rencana kehadiran Prabowo Subianto pada acara Sarasehan Kemenag RI.
  3. Jika kemenag tetap menghadirkan Prabowo Subianto, Bawaslu harus segera melakukan penyelidikan mengingat terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan Capres tertentu yang mengarah pada terjadinya tindak pidana Pemilu.
  4. Pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon presiden-wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan.