Hukum & Kriminal

Kanwil DJBC Sumbagtim Musnahkan 23.9 Juta Batang Rokok dan 1.1 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Avatar of Zulkarnain
12
×

Kanwil DJBC Sumbagtim Musnahkan 23.9 Juta Batang Rokok dan 1.1 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20241217 173431
53 / 100

Palembang, Dalam rangka mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia (RI), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) gelar pemusnahan barang hasil penindakan selama periode 2021-2024.

Pemusnahan tersebut digelar secara serentak di 3 (tiga) wilayah yaitu Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Palembang, Jambi dan Pangkal Pinang, Selasa (17/12/2024).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto mengatakan barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan hari ini berjumlah 23.9 juta batang rokok ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp 24 miliar.

“Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut berdasarkan 202 (dua ratus dua) Keputusan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari 552 (lima ratus lima puluh dua) penindakan yang belum dimusnahkan pada periode pemusnahan sebelumnya pada Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Palembang, dan Bea Cukai Pangkalpinang,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemusnahan hari ini, Bea Cukai Sumbagtim sepanjang tahun 2021-2024, telah melakukan lebih dari 4 ribu kali penindakan dengan barang yang ditengah antara lain yaitu 321,1 kilogram narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL), 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, dan 84,6 juta batang rokok ilegal.

“Keseluruhan barang penindakan tersebut bernilai Rp 467,3 miliar dengan resiko kerugian negara mencapai Rp 140,7 miliar dan telah menyelamatkan 1,38 jiwa dalam hal penegakkan narkoba, apabila sampai ke maayarakat,” ungkap Agus.

Agus menyatakan untuk barang hasil penindakan berupa narkoba telah ditindaklanjuti proses hukumnya oleh Kepolisian dan BNN, Benih Bening Lobster (BBL) telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dilepasliarkan.

Sedangkan barang-barang berupa minuman beralkohol ilegal dan rokok ilegal, sebagian ditindaklanjuti dengan ultimum remedium yaitu tindakan hukum yang lebih diutamakan untuk menggantikan hukuman pidana dengan denda yang memberikan efek jera senilai 2,6 miliar rupiah.

“Terhadap barang-barang hasil penindakan yang melalui proses hukum ultimum remedium ini, tidak dikembalikan kepada pemiliknya meskipun telah diselesaikan proses hukumnya dan barang-barang tersebut ikut dimusnahkan, seperti yang kita lakukan hari ini,” ujarnya.

Menurut Agus, barang-barang yang dimusnahkan ini dipastikan untuk dirusak agar tidak dapat kembali dikonsumsi oleh masyarakat. 

“Hal ini, karena tujuan mendasar atau filosofi pengenaan cukai bukanlah sebagai penerimaan negara saja, melainkan mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan alokasi penerimaan negara untuk menunjang kesehatan dapat terlihat dengan jelas pada ketentuan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil Tembakau yang didistribusikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu 40 persen dari dana tersebut dianggarkan untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat dan 10 persen untuk penegakan hukum di bidang cukai.

“Hal ini yang sama juga dengan ketentuan tentang Pajak Rokok yang didistribusikan ke Pemda yaitu paling sedikit 50% persen dana tersebut digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum di bidang cukai,” tutur Agus.

Dirinya mengajak peran serta seluruh masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang harganya lebih murah dan terjangkau karena menyebabkan peningkatan prevalensi perokok menjadi 28,99 persen pada bulan November 2024 dari 28,62 persen pada Desember 2023. 

“Partisipasi seluruh masyarakat dalam mencegah beredarnya rokok ilegal tersebut sangat berperan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan mencegah resiko hilangnya salah satu sumber penerimaan negara. Karena kita tahu kedepan Pemerintah kita sedang giat melakukan pembangunan dan sangat butuh dengan penerimaan negara yang luar biasa,” pungkas Agus.