Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Rapat Kerja (Raker) pengawasan dengan stakeholder mengusung tema “Peran media dalam pengawasan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak 2024”, bertempat di The Zuri Hotel Kota Palembang, Sumsel, Senin (5/8/2024).
Narasumber atau pemateri dalam kegiatan ini diantaranya Ketua PWI Sumsel Kurniadi, Komisioner KPU Provinsi Sumsel Nurul Mubarok dan Akademika Dosen Pascasarjana STIDIPOL Candradimuka Palembang Arif Ardiansyah.
Raker tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan SPd dan didampingi anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel Massuryati dan Ahmad Naafi.
Mewakili Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada yang terundang dan peserta yang hadir.
“Kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk wujud kepeduliannya para peserta, terutama terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang,” ucapnya.
Kurniawan mengungkapkan kegiatan ini sebenarnya sudah lama pihaknya rencanakan dengan mengundang rekan-rekan dari media baik cetak, elektronik maupun online, namun baru ada kesempatan hari ini dilaksanakan.
“Oleh karena itu dalam kesempatan hari ini kami mengundang rekan-rekan media untuk mengikuti kegiatan Raker Bawaslu Provinsi Sumsel dengan stakeholder, karena saat ini sedang proses tahapan penetepan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari hasil Penccokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU,” ungkapnya.
Ia menerangkan terkait dengan pemuktahiran data pemilih, tahapan panjang dari Coklit, tahapan.penetapan DPS hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjelang Pilkada serentak 2024 dilaksanakan.
“Proses DPT ini, sangat panjang yang merupakan rangkaian berkaitan dengan seluruh tahapan yang ada. Oleh karena itu dalam pengawasannya kita harus cermat sehingga daftar pemilih ini, mutakhir dan akurat,” ujar Kurniawan.
Lebih lanjut dia menjelaskan terkait dengan proses tahapan ini, selain keterbatasan petugas Bawaslu ke bawah, pihaknya sangat butuh dukungan dan peran dari rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi-informasi hasil dari pengawasan sehingga dapat di terima langsung oleh masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan pengawas Pemilu ditingkat Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan hingga tingkat Kelurahan atau Desa, saya yakin informasi-informasi dari hasil pengawasan pihaknya, sepenuhnya tidak masif di terima oleh masyarakat tanpa dukungan dan peran dari rekan-rekan media,” jelas Kurniawan.
Menurut Kurniawan, ada beberapa masyarakat yang menanyakan masalah atribut-atribut sosialisasi oleh Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah yang sudah bertebaran saat ini, termasuk juga aksi protes dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait dengan alat peraga sosialisasi yang dipasang di pepohonan.
“Terkait dengan hal ini, kami sedang proses untuk menyampaikan imbauan kepada teman-teman dari Partai Politik (Parpol) pengusung maupun kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota terkait dengan protes dari WALHI,” bebernya.
Terakhir dirinya sampaikan untuk penertibannya saat ini bukan ranahnya Bawaslu, karena belum termasuk alat peraga kampanya pencalonan atau belum ditetapkan tahapan pencalonan oleh KPU.
“Setelah tahapan pencalonan sudah ditetapkan oleh KPU, maka sudah jelas mana yang menjadi pasangan calon atau bukan. Kami bersama Polri dan Pemerintah dalam hal ini Satpol PP untuk menertibkan alat peraga yang sudah terpasang saat ini,” pungkas Kurniawan.