Politik

Inilah Tugas, Wewenang dan Masa Kerja Pengawas TPS di Pemilu 2024

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
161
×

Inilah Tugas, Wewenang dan Masa Kerja Pengawas TPS di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Maskot Bawaslu, Wasra-Wasri. Foto: Bawaslu
Maskot Bawaslu, Wasra-Wasri. Foto: Bawaslu
61 / 100

Jadwal pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Berikut jadwal lengkap pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 berdasarkan unggahan yang dirilis di akun Instagram resmi @bawaslu.

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas: 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Pergantian calon terpilih: 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
  • Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari – 7 Februari 2024

Itulah sekilas informasi tugas, wewenang dan masa berlakunya pengawas TPS, semoga tulisan ini menambah pengetahuan bagi para pembaca yang Budiman.