Palembang, Hari kedua pembukaan pendaftaran Calon Walikota (Cawako) dan Calon Wakil Walikota (Cawawako) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menerima berkas persyaratan pasangan Fitri Agustinda dan Nandriani dan Nandriani Oktarina di Sekretariat KPU Kota Palembang, Rabu (28/8/2024), yang dihadiri Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar.
Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Fitri – Nadri di dampingi perwakilan dari Partai pengusung diantaranya Ketua DPC PKB Kota Palembang Sutami Ismail, Ketua DPD PAN Kota Palembang Fajar Febriansyah, Sekretaris DPC Partai Nasdem Kota Palembang Donny Prabowo dan Ketua DPC Partai Pelindo Kota Palembang Chandra Wahyudi.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan bahwa proses penerimaan berkas syarat Balon Walikota dan Wawako dilakukan transparan menggunakan live streaming mulai dari arak-arakan sampai menuju ke lantai 3 KPU Kota Palembang.
“Setiap proses yang kami laksanakan di Kantor KPU Kota Palembang bisa di lihat khalayak banyak dan termasuk pendukung Pasangan Balon Walikota dan Wawako Palembang yang berada di luar kantor karena kita menggunakan live streaming,” katanya.
Syawaludin mengungkapkan bahwa sebelum kehadiran pasangan balon, Tim Liaison Officer (LO) menyerahkan berkas persyaratan, karena tim Divisi Teknis akan menyandingkan antara Sistem Informasi Calon (Silon) dengan Hard Copy yang dibawa oleh Pasangan Balon.
“Alhamdulillah tadi berkas persyaratan, sudah di cek 2 (dua) jam sebelum kedatangan dari pasangan balon dan syarat yang dibawa tersebut sama persis dengan yang ada di aplikasi Silon,” ungkapnya.
Ia menjelaskan setelah ini pihaknya akan meneliti berkas pasangan Balon dan apabila nantinya ada perubahan akan segera di informasikan kepada tim LO Fitrianti dan Nandriani.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Fitrianti dan Nandriani yang sudah menyerahkan berkas persyaratan Balon Walikota dan Wawako Palembang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024,” jelas Syawaludin.
Sementara Balon Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa hari ini bersama Nandriani Oktarina yang didampingi perwakilan partai pengusung mendaftarkan diri untuk menjadi Calon Walikota dan Wawako Palembang.
“Sebagai komitmen kami hari ini, mendaftar ke KPU Kota Palembang, sebagai calon Walikota dan Wawako periode 2025-2030,” kata Fitrianti.
Fitrianti menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Palembang yang sudah menerima kedatangannya dengan baik dan sangat kekeluargaan.
“Kami mohon izin dan berharap semua berkas persyaratan untuk menjadi calon Walikota dan Wawako yang sudah kami persiapkan dan bawa, agar diterima dengan baik. Selain itu kami mohon petunjuk kedepannya untuk mengikuti tahapan-tahapan Pilkada 2024,” tutupnya.