Nasional

Darurat Kecurangan Pemilu, Imparsial: Presiden Segera Copot Prabowo Subianto dari Menhan, Bawaslu RI Harus Bertindak

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
8
×

Darurat Kecurangan Pemilu, Imparsial: Presiden Segera Copot Prabowo Subianto dari Menhan, Bawaslu RI Harus Bertindak

Sebarkan artikel ini
1705843729834
48 / 100

Imparsial menilai, penyalahgunaan wewenang dan lembaga negara untuk kepentingan politik dalam Pemilu merupakan tindakan yang merusak demokrasi yang sudah susah payah dicapai pada 1998.

“Tindakan kecurangan Pemilu dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk mendukung Prabowo Subianto tidak dapat dibenarkan dan harus mendapatkan tindakan serta sanksi yang tegas,” tegasnya.

Oleh karena hal tersebut di atas kami mendesak:

1. Presiden Joko Widodo segera copot Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan karena telah berulang kali melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai bentuk kecurangan Pemilu.

2. KPU dan Bawaslu mengambil langkah tegas menindak kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh Prabowo Subianto melalui penyalahgunaan wewenang, fasilitas dan jabatan untuk kepentingan politiknya.

3. KPU dan Bawaslu mengevaluasi dan menindak tegas seluruh bentuk kecurangan Pemilu yang dilakukan melalui penyalahgunaan wewenang, fasilitas, dan jabatan yang dilakukan oleh seluruh kontestan Pemilu 2024.

Sebelumnya, postingan akun X Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah membuat kegaduhan warganet.

Kegaduhan berawal dari postingan admin Kemhan tentang peresmian 2 mess dan 22 unit rumah tempat tinggal di Lanud Raden Sadjad Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dengan membuat tagar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

“#PrabowoGibran2024 #PrabowoSubianto #MenhanPrabowo #KSAU #Kemhan #KemhanRI #TNIAU,” tulis akun X Kemhan yang berhasil dipantau Redaksi beritakanal.net di Jakarta, Sabtu (21/1/2024).