Rachmad menyampaikan beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) Polda Sumsel.
Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023 telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.
Baca juga: Akhir Tahun, 17.6 Juta Batang Rokok dan 103 Liter MMEA Dimusnahkan Bea Cukai Palembang
“Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Mantan Kapolda Jambi ini menyampaikan untuk di Satker Ditreskrimum Polda Sumsel kasus yang menonjol yang ditangani yaitu penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada 2 November 2023 lalu.
Sedangkan ungkap kasus Migas yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023 mengamankan 5 orang tersangka, dengan barang bukti, 1 Unit Mobil Grand Max, 2 Baby Tank, 4 Drum Plastik, 1 Mesin Pompa Tiger , 2 Selang 1 Inci, 1 Hp Merk Vivo Rp 60.000.000.000, Kerugian Yang Besar
Selain itu, sepanjang tahun 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel menertibkan 153 tempat refenery ilegal dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.