Nasional

Ajudan Menhan Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil: Sanksi Tegas! Jaga Kredibilitas Pemilu!

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
14
×

Ajudan Menhan Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil: Sanksi Tegas! Jaga Kredibilitas Pemilu!

Sebarkan artikel ini
1703054309292
54 / 100

“Bawaslu RI, sesuai dengan kewenangannya, harus menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan akuntabel,” jelas Halili.

Selanjutnya Halili menjelaskan hal ini menjadi penting untuk menjaga netralitas TNI dan memastikan hal tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi keterlibatan anggota TNI lainnya dalam politik praktis.

“Lebih dari itu, sanksi dan penegakan akan berkontribusi menjaga kredibilitas Pemilu di mata publik,” jelas Halili.

Baca juga: LMND Nilai 3 Point Pendidikan di Malteng Tak Seimbang

Dalam konteks itu Koalisi mengecam keras pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang mengafirmasi pernyataan Kapuspen TNI bahwa Mayor Teddy hadir sebagai pasukan pengaman Menhan.

L”ebih dari itu, dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Teddy Indra Jaya, Mabes TNI harus tunduk pada mekanisme penanganan di Bawaslu melalui Gakkumdu, mengingat lembaga tersebut lah yang diberikan kewenangan untuk mencegah, menyelidiki, menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran pemilu, termasuk terhadap anggota TNI,” tegas Halili.

Lebih lanjut Halili mengatakan Panglima TNI harus menunjukan komitmen dan langkah nyata dalam menjaga netralitas TNI di tengah penyelenggaraan Pemilu, termasuk terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Mayor Teddy.