Politik

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang, Ini Alasan Politisi PKS Pilih Komisi IV

Avatar of Zulkarnain
31
×

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang, Ini Alasan Politisi PKS Pilih Komisi IV

Sebarkan artikel ini
IMG 20241001 WA0079
61 / 100

Palembang, Mgs Syaiful Fadli gelar syukuran bersama keluarga dan tim relawan pemenangan di kediamannya Jalan Palem Raya Komplek Kecamatan Jakabaring Kota.Palembang, Selasa (1/10/2024), usai resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Palembang 2024-2029, Senin (30/9/2024).

Syukuran tersebut dihadiri Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Palembang yaitu Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin.

Berangkat dari Daerah Pemilihan 6 (enam) Kota Palembang yang meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I dan Jakabaring, Mgs Syaiful Fadli terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Palembang. Sebelumnya beliau menjabat anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2 (dua) periode.

“Terima kasih kepada masyarakat Dapil 6 yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami, lebih kurang hampir 19.700 suara untuk PKS dan alhamdulillah suara pribadi kami hampir 10.000 suara,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa setelah 2 periode menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel, banyak hal yang belum selesai dan menjadi PR, salah satunya diantaranya yaitu terkait dengan panjangnya mata rantai dari Provinsi ke Kota Palembang.

Provinsi Sumsel itu tidak mempunyai wilayah, justru Kota Palembang yang mempunyai wilayah. Ketika akan mengurus orang sakit, dinas sosial (Dinsos) provinsi masih harus ke Dinsos Kota Palembang.

“Ketika kami menjadi anggota DPRD Kota Palembang, dengan harapan dapat memutus mata rantai birokrasi, karena selama ini kalau mengurus orang sakit terlebih dahulu meminta tolong ke Dinsos Provinsi, baru dilanjutkan ke Dinsos Kota. Insyaallah kami akan diamanatkan di Komisi IV yang membidangi masalah Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sayiful.

Syaiful menjelaskan bahwa kedepan harus ada kolaborasi antara eksekutif dan legislatif,  karena di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang disebut dengan Pemerintahan itu adalah DPRD dan Kepala Daerah.

Jika program Kepala Daerah berjalan sendiri dan anggota DPRD jalan-jalan, maka programnya tidak bertemu, oleh karena itu mereka harus bersinergi dan berkolaborasi.

“Insyaallah kami siap untuk bersinergi dan berkolaborasi, apalagi ketika Walikota dan Wawako Palembang yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS menjadi pemenang pada Pilkada 2024, maka sinergi dan kolaborasi ini akan menjadi semakin efetif dan efisien,” jelasnya..

Alasannya memilih komisi IV DPRD Kota Palembang, Syiful menururkan karena paralel dengan cita-citanya pada saat di Komisi V DPRD Provinsi Sumsel yang sama-sama membidangi Pendidikan dan Kesehatan.

Di Komisi IV, banyak hal yang harus diperjuangkan seperti terkait dengan Kesejahteraan Masyarakat, masih banyak Pungutan Liar (Pungli) dalam Pendidikan, masih banyak masyarakat belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan terkait dengan sosial, saat ini masih banyak bantuan Pemerintah yang tidak tepat sasaran.

“Hal ini akan menjadi PR kami kedepannya dan akan kami kawal, sehingga kita sama-sama membenahi secara perlahan-lahan. Oleh karena itu tidak bisa dilakukan oleh eksekutif sendirian begitupun Legislatif dan harus berkolaborasi dan bersinergi,” ujarnya.

Dirinya menambahkan Pimpinan Komisi IV dari PKS, sehingga pihaknya bisa mengkomunikasikan dan lebih efektif terkait dengan hal-hal yang akan disampaikan ke teman-teman DPRD khususnya Komisi IV, seperti laporan-laporan dari medsos terkait pungli yang terjadi di SD dan SMP.

“Dalam hal ini kita masih berputar di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Ternyata kami sering dapat laporan banyak sekali tentang siswa yang tidak mampu masih dipungut bayaran di sekolah. Hal ini akan menjadi peioritas kami, sehingga kedepanya tidak ada lagi anak sekolah yang berhenti sekolah dan tidak mendapatkan ijazah, gara-gara tidak bayar uang komite sekolah,” pungkas Syaiful.