Jakarta, Polemik pelepasan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri terus menjadi polemik yang menuai kritik dari masyarakat, salah satunya kritik dari Mahfud MD.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan merdeka berhijab itu hasil perjuangan tidak mudah.
“Merdeka berjilbab itu hasil perjuangan yang tidak mudah. Dulu orang berjilbab itu diejek sebagai anak madrenges, anak madrasah (lulusan sekolah agama di kampung) yang bodoh dan terbelakang padahal mereka cerdas-cerdas,” tegas Mahfud di media sosial X yang dipantau beritakanal.net di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Di era Orde Baru, Mahfud menjelaskan saat Daoed Joesoef menjadi Menteri Dikbud periode 1978-1983, bahkan pernah ada larangan anak-anak masuk sekolah memakai jilbab.
“Protes-protes bermunculan dari lapisan masyarakat,” jelasnya.
Mahfud mengatakan barulah di era reformasi memakai jilbab menjadi bagian dari kemerdekaan berkeyakinan. Ia menambahkan para ibu profesor di kampus-kampus, ibu pejabat atau isteri pejabat banyak yang berjilbab saat berkantor.
“Bahkan di Polri, polwan pun boleh berjilbab dlm tugas di lapangan. Bahkan pada era Kapolri Soetarman model pakaian jilbab polwan disahkan secara resmi dan kita banyak melihat polwan berjilbab di berbagai tempat,” katanya.
Menurut Mahfud, meski masalah jilbab itu masalah biasa tetapi masih saja ada yang menganggap pemakainya sebagai ektremis-radikal.
Dia menyampaikan sama halnya, jika ada bapak pejabat, rektor, profesor membawa sajadah dan memakai baju koko serta bersongkok lalu ada yang menuduh radikal-ektremis dan anti Pancasila dan anti NKRI.
“Padahal mereka adalah pecinta dan pembela Pancasila dan NKRI yang sedang menerapkan kesalihan atau kebaikan menurut keyakinannya tanpa melanggar konstitusi dan hukum. Banyak yang tidak bisa membedakan antara ekstremis-radikal dan orang salih yg taat beragama,” ujarnya.
Di Indonesia merdeka berdasar konstitusi ini, tidak boleh ada kewajiban maupun larangan terhadap orang mau berjilbab atau tidak.
“Jilbab tidak diwajibkan tetapi juga tak boleh dilarang seperti halnya kita tidak boleh melarang orang memakai rok, jas, atau baju batik. Merdeka 🇮🇩,” ujar Mahfud.
Kembali Mahfud menegaskan sama halnya dengan kebebasan beragama, tidak boleh ada larangan atau penyerangan bagi orang yang beribadah menurut agamanya.
Dirinya menerangkan makanya dulu saya ikut meresmikan pengoperasian kembali Gereja Yasmin yang pernah terhalang belasan tahun di Bogor.
Saya juga datang ke Babel dan mempersilahkan pembangunan gereja yang ketika itu dihalangi dengan alasan administratif IMB,” ujar Mahfud.
“Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah HAM dalam kategori forum internum, tak boleh dikurangi,” tandas Mahfud.