Pelalawan, Jadwal sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan perkara Lakalantas yang tewaskan satu orang pria dan dua orang luka serius, molor.
Sidang yang di jadwalkan pukul 13.00 wib ternyata molor hingga pukul 14.25 wib. Jaksa penuntut umum meminta untuk menunggu.
“Ditunggu aja dulu ya pak,” jawab Yuni Adhitya selaku jaksa.
Saksi yang merupakan korban selamat, jauh-jauh datang dari Rokan Hilir (Rohil) tempuh perjalanan sembilan jam untuk memenuhi perintah hakim yang meminta saksi korban harus hadir secara langsung.